
Diakui Abdullah, dalam hal penertiban tersebut terkesan pedagang main kucing-kucingan dengan petugas. Bayangkan, kata dia, ketika petugas hadir di lokasi untuk mengawasi situasi, tidak ada pedagang yang berani menggelar dagangannya di trotoar hingga bahu jalan.
Tapi, kata dia, begitu petugas Satpol PP menghilang, mereka beramai-ramai kembali menggelar dagangannya di area terlarang. Artinya, kata dia, orang Bantaeng mengistilahkan “mallak kura” (berprilaku seperti kura-kura). Kalau kura-kura merasa diawasi, maka kepala, kaki dan ekornya ditarik ke dalam, bersembunyi di cangkangnya.
Meski demikian, Kadis tidak menyerah tapi juga tidak bertindak beringas. Dia mengarahkan anggotanya mengedepankan sisi kemanusiaan ketimbang bertindak tegas. “Mereka punya keluarga yang harus dihidupi. Mereka butuh makan juga”, ucapnya.
Ditanya, kenapa tidak diarahkan masuk ke dalam area pasar? Abdullah mengatakan, kapasitas pasar sudah tidak sebanding dengan semakin bertambahnya jumlah pedagang kecil. “Beberapa tahun lalu, mungkin hanya bapaknya yang berjualan, kemudian ikut ibunya lalu disusul oleh anaknya bahkan cucunya. Jadi bagaimana jumlahnya tidak bertambah kalau mulai dari kakek sampai cucu berjualan di area yang sama”, paparnya.
Ditanya lagi, kalau sudah seperti itu kondisinya, kenapa tidak sekalian diusulkan relokasi pasar? Abdullah mengatakan, berbicara masalah relokasi, bukan kewenangannya. “Soal relokasi pasar, bukan kewenangan kami”, singkatnya.







