Kabar Gembira, Ratusan Tenaga Honorer di Bantaeng Bakal Diangkat Menjadi P3K

Rabu, 6 Januari 2021 | 23:07 WITA
Penulis :

Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia

BANTAENG, melek news – Pemerintah kabupaten Bantaeng akan melaksanakan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) mulai tahun 2021.

Hal ini sesuai dengan program pemerintah pusat yang akan melaksanakan penerimaan sejuta PPPK khusus untuk para tenaga honorer.

Kepala dinas pendidikan dan kebudayaan kabupaten Bantaeng, Muhammad Haris menyampaikan kalau mulai tahun ini pemerintah pusat tidak akan lagi melakukan perekrutan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Jadi mulai tahun 2021 ini tidak ada lagi pengangkatan CPNS baru khusus untuk guru, akan tetapi perekrutan untuk guru akan dilakukan dengan jalur PPPK” Ucapnya.

Menurutnya, pada dasarnya perekrutan PPPK ini akan menghasilkan fsikologi dan tanggung jawab yang tinggi bagi pegawainya.

Pasalnya mereka akan memiliki rasa tanggung jawab dan kinerja yang bagus karena terbebani dengan masalah kontrak yang kapan saja bisa diberhentikan.

Selain itu gaji atau upah dihitung berdasarkan kinerja mereka.

Sementara itu Kepala Badan Koordinasi Pegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bantaeng, Muslimin mengatakan kalau ada Sebanyak 492 orang honorer di kabupaten Bantaeng rencananya akan diangkat menjadi Pegawai pemerintah dengan perjanjian Kontrak (PPPK).

Dia mengatakan kalau pengangkatan PPPK ini untuk dua formasi yakni jurusan Guru dan tenaga kesehatan.

“492 orang honorer ini hanya untuk dua formasi jurusan saja yakni hanya untuk guru dan tenaga kesehatan” ucapnya Selasa (5/1/2021).

Menurutnya untuk formasi jurusan lainnya sampai saat ini belum ada informasi dari pihak pemerintah pusat.

” Untuk penerimaan PPPK jurusan lainnya belum ada informasi dari pemerintah pusat” tuturnya.

Kuota Penerimaan PPPK untuk kabupaten Bantaeng ini akan dilaksanakan selama beberapa tahun berturut-turut mulai dari tahu 2021 sampai tahu 2023.

” Jadi 492 orang honorer ini proses penerimaannya nanti tidak dilakukan hanya untuk tahun ini saja akan tetapi sampai tahun 2023″ jelasnya.

Menurut, Muslimin untuk penerimaan PPPK khusus untuk formasi guru itu persyaratannya yang pertama sekali itu harus Honorer dan selanjutnya terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Khusus untuk jurusan guru persyaratannya selain sudah menjadi honorer juga harus terdaftar di Dapodik” jelasnya.

Untuk proses perekrutannya, Muslimin menjelaskan kalau prosesnya itu sama dengan perekrutan CPNS pada umumnya.

“Jadi proses perekrutannya itu juga akan melalui Passing Grade seperti proses seleksi CPNS” Jelasnya (Agun).