BANTAENG, melek news – Duan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Bantaeng dinyatakan positif terkonfirmasi covid-19.
Menyikapi hal tersebut Bupati Bantaeng, Ilham Syah Azikin, telah meminta Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk menutup kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantaeng.
“Saya sudah perintahkan sekwan untuk menutup kantor DPRD Bantaeng,” ujar Ilham Sabtu (19/12/2020).
Ilham menjelaskan penutupan gedung DPRD Bantaeng dilakukan sebagai upaya dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Untuk secara massif dan intens melakukan tracing dan testing,” ungkapnya.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bantaeng, dokter Andi Ihsan mengatakan kalau temuan kasus di DPRD ini berawal ketika dua orang legislator dinyatakan positif Covid-19.
Informasih yang dihimpun, penutupan kantor DPRD itu akan dilakukan selama 3 hari ke depan. (SHKM)