BANTAENG, melek news – Bupati Bantaeng, Ilham Azikin menyerahkan bantuan sarana prasarana perikanan tangkap kepada sejumlah nelayan di kabupaten Bantaeng, yang berlangsung di Balai Benih Rappoa, Desa Rappoa, kecamatan Pa’jukukang, kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan pada jum’at (18/12/2020).
Selain menyerahkan bantuan Sapras nelayan tangkap, Ilham Azikin juga sekaligus menyerahkan Asuransi Nelayan.
Bupati Bantaeng, Ilham Azikin menyampaikan agar bantuan ini dapat menjadi sesuatu yang akan memberi dukungan kepada nelayan dan pembudidaya rumput laut di Bantaeng
“Bantuan ini diharapkan bisa menjadi alat pendukung kepada para nelayan
supaya bisa lebih produktif dengan cara berkelompok” tuturnya.
Bantuan yang diserahkan kepada para nelayan ini berbasis kelompok, yang dimana nantinya dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin dan diharapkan jangan ada yang memonopoli.
“Saya harap para Camat dan Lurah dapat mengedukasi masyarakat pada sektor ini untuk bisa berkelompok secara tertib”, ujar Bupati.
Sementara itu Kepala Dinas Perikanan Kelautan kabupaten Bantaeng, Rita Pasha dalam laporannya menyampaikan Kalau bantuan yang diserahkan ini terdiri dari alat tangkap ramah lingkungan
“Bantuan yang diberikan kepada sejumlah kelompok nelayan ini semuanya ramah akan lingkungan” ujarnya.
Sejumlah bantuan itu berupa pancing rawai dasar sebanyak 30 paket untuk 6 kelompok dimana masing-masing kelompok menerima 5 paket, dengan jumlah sasaran penerima manfaat sebanyak 60 orang nelayan.
Selain itu juga dibagikan alat bantu penangkapan ikan berupa fish finder sebanyak 20 unit untuk 4 kelompok.
“Untuk bantuan ini masing-masing kelompok menerima 5 unit, dengan jumlah sasaran penerima manfaat sebanyak 40 orang nelayan” ucapnya
Menurutnya Untuk asuransi nelayan dan budidaya rumput laut ada sebanyak 1000 polis asuransi yang akan diberikan .
‘1000 polis asuransi yang dibagikan itu terdiri dari 619 polis asuransi untuk nelayan dan 381 polis asuransi untuk para nelayan budidaya rumput laut” jelasnya.
Turut hadir pada kegiatan tersebut antara lain para Camat, para Lurah, serta para penerima manfaat sarana dan prasarana perikanan tangkap dan asuransi nelayan. (Agun)