BANTAENG, melek news – Sekretaris Daerah (Sekda) Bantaeng, Abdul Wahab membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pokja PKP Penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK) Kabupaten Bantaeng Tahun 2020
Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Wakil Bupati Bantaeng ini bertujuan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Bantaeng dapat memahami tupoksinya.
Kepala Bidang Ekonomi, SDA, Lingkungan Hidup dan Infrastruktur Kewilayahan, Mursalim menyampaikan kalau tujuan kegiatan ini dilaksanakan agar nantinya para OPD dapat mengetahui database kawasan kumuh yang menjadi agenda penetapan kebijakan program kegiatan masing-masing OPD.
Selain itu diharapkan juga agar OPD Pemkab Bantaeng dapat berkolaborasi dengan pemerintah Kelurahan dalam rangka penyusunan skema pembiayaan perbaikan lingkungan baik melalui DAK, maupun tugas perbantuan dari Pemerintah Provinsi,
“Jadi diharapkan ada lerjasama yang baik antara OPD dengan pemerinth kelurahan dalam rangka penyusunan skema perbaikan” ucapnya Kamis (5/11/2020).
Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Bantaeng, Abdul Wahab mengatakan kalau Rakor ini memiliki makna dan momentum strategis dalam rangka meningkatkan kinerja pengurangan luas, dan peningkatan kualitas kawasan permukiman melalui program kota tanpa kumuh (Kotaku).
Diketahui bahwa berdasarkan data dari Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) yang tersebar pada wilayah kawasan perkotaan di kabupaten Bantaeng menyebutkan kalau sampai saat ini masih menyisakan sekitar 171,94 hektar kawasan kumuh
“Kegiatan ini diharapkan dapat menggambarkan progres capaian kinerja penanganan kawasan kumuh, dan perubahan perilaku masyarakat pada sektor pengembangan kawasan pemukiman yang trlah direncanakan”, ujar Sekda Bantaeng.
Turut hadir pada kesempatan itu, antara lain Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan, H. Syamsul Suli, para Kepala OPD, para Camat, para Lurah, serta para Ketua Kampung KB Kelurahan. (Sahar).