BANTAENG, melek news – Pemerintah kabupaten Bantaeng melaksanakan operasi Yustisi dengan menyasar sejumlah tempat wisata yang ada di kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan pada Sabtu (31/10/2020).
Operasi Yustisi ini digelar sebagai bentuk penegakan Perbup No 35 tahun 2020.tentang penegakan kedisiplinan protokol kesehatan dalam mengantisipasi penyebaran covid-19.
Bupati Bantaeng, Ilham Azikin yang terjun langsung melihat kondisi dilapangan ditempat wisata Batu Doli dan permandian Eremerasa yang terletak di kecamatan Eremerasa tetap menghimbau pengunjung untuk tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Masyarakat harus produktif di masa pandemi tetapi tidak boleh lupa menerapkan protokol kesehatan”, katanya
Dalam Operasi Yustisi ini ditemukan 67 orang yang melanggar tidak menerapkan protokol kesehatan selama, dengan rincian sebanyak 60 orang di Permandian Eremerasa dan 7 orang di Permandian Batu Doli.
Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan masih akan terus dilaksanakan selama libur panjang dan akan dilaksanakan di beberapa tempat Wisata yang dikuti Personil gabungan TNI, Polri,Pol PP, Dan Promkes, dengan harapan dapat mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus covid -19 khususnya di Kabupaten Bantaeng. (Agun).