BANTAENG, melek news – Seorang nenek berusia 70 tahun telah menjadi korban pencurian dengan cara di hipnotis di jlan Bebas, kelurahan Tappanjeng, kecamatan Bantaeng, kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan pada Kamis (15/10/2020).
Korban yang kemudian diketahui bernama, Hj.Jenna (70) dihipnotis di kediamannya yang mengakibatkan dirinya mengalami kerugian ratusan juta Rupiah.
Sesaat setelah pelaku meninggalkan tempat korban baru menyadari kalau dirinya telah kehilangan sejumlah emas dan uang tunai miliknya dan akhinya melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bantaeng.
Dati hasil keterangan yang diambil kalau korban mengaku didatangi seorang pria yang berumur sekitar 30 tahun.
Pria tersebut melakukan aksinya dengan cara menghipnotis dengan berpura pura ingin membeli Mobil korban.
Korban tanpa menyadari telah menyerahkan sejumlah perhiasan berupa emas miliknya dan sejumlah uang tunai miliknya
Akibatnya korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp.124.000.000 yang terdiri dari uang tunai RP 4.000.000 dan sejumlah perhiasan emas.
Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri mengatakan kalau setelah adanya laporan tersebut Unit sat Reskrim Polres bantaeng langsung melakukan penyelidikan.
“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan untuk mengetahui siapa pelaku”ucapnya.
Dirinya juga menghimbau kepada pelaku usaha untuk lebih meningkatkan pengamanan di tempat usahanya salah satunya dengan memasang CCTV. (Agun)