Adik Kandung Pasha Ungu Ditangkap BNN

Selasa, 13 Oktober 2020 | 20:49 WITA
Penulis :
Ilustrasi.

Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia

MELEKNEWS.ID — HS, Adik kandung Sigit Purnomo Said atau Pasha Ungu ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulteng lantaran disinyalir terlibat dalam jaringan narkoba di Sulteng. Ia ditangkap pada Senin (5/10/2020) di Kecamatan Tatangga, Kota Palu.

Kepala Bidang Pemberantasan BNN Sulawesi Tengah AKBP Baharuddin membenarkan hal itu. Saat ini, HS tengah berada di Sulawesi Utara untuk dimintai keterangan soal kasus berbeda.

“Karena ada yang mau dikonfrontir di sana (Sulawesi Utara) makanya tersangka dibawa ke sana untuk pengembangan dalam kasus lain,” kata Baharuddin, Senin (12/10/2020).

Baharuddin menjelaskan, pihaknya saat ini tengah memburu tiga orang yang diduga komplotan HS. Ketiga orang itu berinisial S, D, dan R.

Menurut Baharuddin, ketiga orang itu berhasil kabur saat digerebek. Diketahui HS ditangkap bersama dua temannya.