BANTAENG, melek news – Seorang anak berusia 13 tahun nekat mencuri Handphone disebuah counter yabg terletak di jalan Manggis, kelurahan Tappanjeng, kecamatan Bantaeng, kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan pada Jum’at (11/9/2020) siang.
Tersangka SI yang masih berstatus pelajar ini nekat menyiram pemilik counter dengan cairan cabe untuk membawa kabur sebuah Handphone jenis iphone 11.
Awalnya tersangka datang hendak membeli charger Hape, namun berselang beberapa menit SI tiba-tiba saja menyerang penjaga counter dengan cairan cabe yang telah dia persiapkan.
Setelah menyiram mata korban kemudian tersangka merampas hp dari tangan korbam dan kabur. Mendapat perlakuan tersebut sontak saja korban berteriak minta tolong.
Saat mendengar teriakan minta tolong seorang warga yang kebetulan melintas langsung mengejar pelaku hingga sampai di lapangan hitam pantai seruni.
Tersangka saat dikejar sempat menyimpan Handphone hasil curiannya di lapangan hitam dan kemudian melanjutkan pelariannya.
Pelarian tersangka pencurian akhirnya dapat dihentikan oleh warga di Pantai Seruni dan di kemudian dibawa ke Mapolsek Bantaeng untuk segera dilakukan proses hukum.
Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri mengatakan kalau dirinya sangat mengapresiasi kekompakan warga dalam membekuk tersangka pencurian.
“Saya sangat mengapresiasi tindakan warga yang berhasil membekuk tersangka pencurian handphone tanpa melakukan tindakan kekerasa atau main hakim sendiri” ucapnya.
Dia juga menyampaikan kalau tersangka pelaku pencurian tersebut masih dibawa umur untuk itu penanganan proses hukumnya ditangani oleh unit PPA Sat Reskrim polres Bantaeng.
“Karena tersangka masih dibawa umur maka penanganannya dilakukan oleh unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Sat. Reskrim” jelasnya.