BANTAENG, melek news – Satuan Tes. narkoba Polres Bantaeng berhasil meringkus seorang pemuda yang sedang membawa Narkoba jenis Sabu-sabu saat berkendara, pada Rabu (2/9/2020) sore.
Pemuda yang berinisial SA ini terpaksa harus berurusan dengan penegak hukum karena nekat membawa sabu
Kasat Narkoba Polres Bantaeng, AKP Amin Juraid menyampaikan kala tersangka di ringkus saat melintas di jalan Elang Baru, Kelurahan Pallantikang, kecamatan Bantaeng, kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan
Dirinya juga mengatakan kalau penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyampaikan bahwa ada seorang anak laki-laki yang memakai jaket hitam dengan menggunakan motor yang diduga telah melakukan transaksi shabu shabu.
“Informasi awal dari warga bahwa ada seorang pemuda yang diduga batu saja melakukan transaksi Narkoba di jalan Elang Lama dan sementara mengarah ke jalan Elang baru,” kata AKP Amin Juraid.
Menyikapi informasi warga tersebut, pihaknya langsung menuju jalan Elang Baru dengan berlawanan arah, sehingga motor tersangka langsung dihadang petugas.
“motor tersangka langsung dihadang dengan cara dipalang sepeda motor” ucapnya
Anggota Sat tes Narkoba langsung memegang SA kemudian melakukan penggeledahan
“Saat dilakukan penggeledahan ternyata ditemukan Narkoba jenis Sabu yang disimpan di kantong celana depan sebelah kiri,” jelasnya.
Tersangka kemudian diamankan di Mapolres Bantaeng untuk proses hukum lebih lanjut bersama sejumlah barang bukti berupa Uang tunai, satu saset kristal bening yang diduga adalah Shabu Shabu, selembar amplop warna putih, satu unit handphone dan satu unit sepeda motor yang dipakai melancarkan aksinya. (Agun)