Kelabui Petugas, Tersangka Pengguna Narkoba di Bantaeng Diringkus Polisi

Senin, 7 September 2020 | 11:08 WITA
Penulis :

Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia

BANTAENG, melek news – Satuan Reserse Narkoba Polres Bantaeng kembali berhasil meringkus tersangka penyalah gunaan Narkoba jenis Shabu pada Selasa (1/9/2020) malam.

Dengan dipimpin langsung oleh kasat Narkoba, AKP Amin Juraid,S.H tersangka M alias A (27) berhasil diringkus berdasarkan laporan masyarakat.

Kasat Narkoba, AKP Amin Juraid,S.H mengatakan kalau penangkapan tersebut berawal dari Informasi warga yang mengatakan kalau M alias A biasa membawa dan menggunakan Narkoba jenis Shabu

Menindak lanjuti informasi tersebut dirinya bersama personil Sat Res Narkoba Polres Bantaeng langsung menuju ke lokasi dan melakukan penangkapan di daerah Be’lang, kecamatan Bissappu, kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.

Pada saat penangkapan tersangka sempat berusaha mengelabui petugas dengan membuang barang kedalam selokan.

“Tersangka sempat berusaha mengelabui petugas dengan membuang barang bukti kedalam selokan” ucapnya

Beruntung saat itu selokan tengah kering sehingga saat dalam pencarian, barang bukti mudah ditemukan.

“Kita senter pakai ho maka ditemukanlah shabu tersebut sebanyak satu paket. Kemudian dilakukan pengembangan, pencarian kepada orang yang ditunjuk tempat Ia peroleh shabu shabu seharga Rp 400 ribu,” tukasnya.

Pelaku akhirnya digelandang ke Mapolres Bantaeng bersama sejumlah barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut.

Sementara itu, Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri, dengan tegas menuturkan bahwa pihaknya tak akan segan-segan dan tidak pula mentolerir segala bentuk tindak kriminal di daerah bertajuk Butta Toa ini.

“Kami akan tindak tegas semua tindak Kriminal yang terjadi di wilayah hukum Polres Bantaeng” tuturnya. (Agun)