BANTAENG, melek news – Dua terdakwa dalam kasus Pelakor diperhadapkan di meja hijau di pengadilan negeri kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan pada, Senin, (31/8/2020).
Kedua terdakwa tersebut adalah, Sudirman dan Reskiyani yang saat ini juga tengah menjadi tahanan Rutan kelas IIB Bantaeng.
Dalam sidang kedua kasus Pelakor ini jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan tiga orang sebgai saksi. Mereka adalah, Sadding, Rosmiati, dan Amma.
Sadding yang merupakan kakek dari Sudirman dalam kesaksiannya mengakui telah menikahkan Sudirman dengan, Reskyani, Padahal saat itu Sudirman masih berstatus sebagai suami sah dari Rosmiati
Hal tersebut disampaikan oleh JPU, Hajar Aswad yang mengatakan kalau Sadding mengakui kalau telah menikahkan Sudirman dengan Rekyani
“Sadding yang dihadirkan sebagai saksi mengakui bahwa dia pernah menikahkan Sudirman dengan Reskyani,” kata Aswad, Selasa, (1/9/2020).
Dia menyampaikan kalau saat dinikahkan, Reskyani menggunakan cadar sehingga hanya mata yang dapat kelihatan namun walaupun demikian dirinya menyebut kalau masih bisa mengenali Reskyani di sidang yang dilaksanakan secara online.
“Saat dinikahkan Reskyani menggunakan cadar tapi walaupun demikian, Sadding mengaku masih tetap dapat mengenali Reskyani yang mengikuti persidangan melalui online di Lapas kelas II Bantaeng” tuturnya.
Sadding mengaku kalau pasangan, Sudirman dan Reskyani sudah dua kali datang di rumahnya yang terletak kecamatan Tompobulu kabupaten Bantaeng.
Sadding menyebutkan kalau pertama kali pasangan ini datang saat dirinya dinikahkan dan yang kedua dia datang dengan maksut ingin bermalam
“Sudah dua kali mereka datang kerumah Saddibg, pertama saat dinikahkan dan tiga kemudian berencana bermalam Namun tidak jadi dengan alasan anaknya menangis,” jelasnya.
Sedangkan Amma yang merupakan istri dari Sadding yang menyaksikan pernikahan itu tidak menyangkali dan menyebutkan kalau memang suaminya telah pernikahan Sudirman dan Reskiyani.
“Amma istri dari Sadding bukan sebagai saksi pernikahan, tetapi dia menyaksikan saat Sudirman dengan Reskyani menikah,” tuturnya.
Sementara itu, tergugat, Reskyani dalam pernyataannya dipersidangan membantah semua pernyataan para saksi.
Sedangkan istri sah dari, Sudirman yakni, Rosmiati sebagai penggugat dalam keterangannya menerangkan bahwa suaminya yaitu Sudirman kerap kali dia dengar berkomunikasi dengan seorang perempuan yang belum ia ketahui.
Kecurigaannya juga terjawab dengan pengakuan dari suaminya sendiri, bahwa telah mempunyai hubungan dengan Reskyani bahkan telah menikah.
“Suaminya mengakui bahwa dia ada hubungan dan bahkan sudah menikah” ucapnya
Diketahui sebelumnya telah terjadi pertengkaran yang berakhir dengan perkelahian di pekarangan RSUD Anwar Makkatutu Bantaeng di 2018 lalu
Dalam pertengkaran tersebut, Reskyani yang diduga adalah Pelakor sempat cabein oleh istri sah yang bernama, Romiati.