BANTAENG, MELEKNEWS.ID — Warga binaan Lapas kelas IIB Kabupaten Bantaeng diperiksa sejumlah personil Polres Bantaeng.
Kabag Ops Kompol Djafar memimpin pemeriksaan itu. Dia menjelaskan bahwa hal tersebut berkaitan dengan peredaran narkotika di dalam rutan.
“kegiatan pemeriksaan tahanan rutan ini bertujuan untuk memutuskan peredaran Narkoba di dalam rutan agar tahan rutan kelas II Bantaeng aman dari peredaran Narkoba,” katanya sebagaiamana keterangan resmi yang diterima, Selasa, 1 September 2020.
Dia juga menyebut, pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari kerja sama antara Leapas dan Kepolisian guna mewujudkan wilayah bebas narkotika.
Hingga usai pemeriksaan, tidak ada tanda-tanda adanya warga binaan yang menyimpan barang haram tersebut.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Bantaeng, Ince Muhammad Rizal menuturkan bahwa pemeriksaan tersebut adalah agenda rutin.
Sebab kegiatan itu merupakan program Dirjen Kementerian Hukum dan HAM.
“kegiatan ini merupakan program yang tujuannya untuk memutuskan rantai peredaran narkoba di dalam rutan, khususnya Rutan Kelas II Bantaeng,” jelasnya.