
BANTAENG, melek news – Rapat Paripurna Pandangan Umum Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atas rancangan kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD (PPAS) Tahun Anggaran 2021 Kabupaten Bantaeng, Selasa (11/8/2020) malam
Rapat parifurna yang nerlangsung di Ruang Sidang Paripurna Gedung DPRD Bantaeng dihadiri oleh Sekretaris Daerah Bantaeng, Abdul Wahab
Keputusan rapat parifurna yang dipimpin langsung oleh ketua DPRD kabupaten Bantaeng, Hamsyah menyatakan dapat menerima semua usulan rancangan KUA dan PPAS yang diajukan Pemkab Bantaeng.
Selanjutnya rancangan tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam rapat-rapat DPRD kedepannya.
Rapat paripurna yang diselenggarakan melalui aplikasi Zoom ini juga di ikuti oleh Anggota DPRD, para Asisten serta Kepala SKPD dalam ruang lingkup Pemerintah kabupaten Bantaeng. (Agun)
