KK dan Akta Lahir Sudah Bisa Cetak Sendiri Begini Caranya

Kamis, 30 Juli 2020 | 2:54 WITA
Penulis :

Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia

BANTAENG, melek news – Untuk mempermudah pengurusan administrasi kependudukan di kabupaten Bantaeng, Sulawsi Selatan warga sudah bisa mencetak sendiri dengan menggunakan kertas HVS.

Administrasi kependudukan yang bisa dicetak itu adalah Kartu Keluarga (KK) dan Akta Kelahiran akan tetapi tidak termasuk untuk Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bantaeng, Ali Imran, dia mengatakan kalau saat ini sudah menggunakan aplikasi versi terbaru untuk mempermudah pelayanan.

Aplikasi Versi terbaru tersebut adalah Sstem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK)

“Aplikasi SIAK versi
terbaru 7.3.4 sudah di update ini untuk mempermudah pelayanan kepada masyarakat” ucapnya , Kamis (31/7/2020).

Dalam pelaksanaan pendataan kependudukan diapalikaai SIAK versi terbaru ini masyarakat diharuskan datang langsung untuk memasukkan nomor telepon dan emailnya

“Jadi tidak boleh lagi diwakili, mereka sendiri yang harus datang untuk memasukkan email dan nomor teleponnya ke Aplikaai” tuturnya.

Hal ini dilakukan agar ketika pendataan selesai dilakukan maka semua data pribadi tersebut akan dikirim langsung ke email yang bersangkutan.

“Administrasi kependudukan yang telah dikirim ke alamat email bisa dicetak sendiri dengan kertas HVS ukuran 80 gram, kecuali Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA)” jelasnya.

Aplikasi SIAK ini menurut Ali Imran selain memudahkan masyarakat dalam pengurusan juga dapat mencegah terjadinya percaloan pengurusan atau Pungli. (Agun)