Sementara untuk kondisi kesehatan, Abash memastikan Lucinta dalam kondisi baik. Lucinta tidak mengalami batuk, pilek ataupun demam selama ditahan di Rutan Pondok Bambu.
“Paling karena kondisi ruang tahanan tidak bersih saja makanya Lucinta sering mengeluh terkena gangguan kulit, seperti digigit serangga tadi,” ujarnya.

Diketahui, Lucinta Luna menjalani proses hukum dan penahanan akibat terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Dalam proses penyelidikan, polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menemukan pil riklona di tas Lucinta Luna dan pil ekstasi di tempat sampah apartemen Lucinta Luna.
Hasil uji tes rambut menyatakan Lucinta Luna positif menggunakan pil riklona. Dalam persidangan, Lucinta Luna mengaku hanya konsumsi pil riklona dan batal konsumsi ekstasi.
Namun demikian, karena kepemilikan narkoba itu Lucinta didakwa dengan Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sedangkan untuk pil riklona ia didakwa dengan Pasal 60 dan 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

