Meninggal Dunia Karena Corona Bakal Dapat Santunan Dari Kemensos, Ini Besarannya

Rabu, 22 Juli 2020 | 8:39 WITA
Penulis :

Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia

BANTAENG, melek new – Kementrian Sosal RI akan memberikan bantuan berupa santunan kepada pasien yang dinyatakan meninggal dunia karena terpapar viru Corona.

Hal tersebut disampaikan oleh kepala dinas Sosial kabupaten Bantaeng, Syamsir, menurutnya
Santunan tersebut bakal diberikan melalui Kementerian Sosial jika hasil pemeriksaan dokter menyatakan pasien tersebut meninggal akibat Covid-19.

Sedangkan besaran santunan yang akan diberikan kepada pihak keluarga Pasien yang meninggal akibat terserang Virus Corona (Covid-19) itu sebesar bakal Rp 15 Juta.


“Ada santunanya karena sudah ada surat edarannya dari Kemensos yang akan diberikan kepada keluarga pasien yang meninggal dunia Sekitar Rp 15 juta,” ucapnya Rabu (22/7/2020).

Dia menyebutkan kalau untuk diKabupaten Bantaeng sendiri sampai saat ini diketahui ada satu kasus pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

“Keluarga pasien yang berinisial, S bakal mendapatkan santunan dari Kemensos, dan saat ini masih dalam pemberkasan yang dilakukan oleh pihak keluarga, untuk kemudian dikirim ke Kemsos” jelasnya.

Diketahui sebelumnya bahwa satu orang warga kabupaten Bantaeng berinisial, S dimakamkan dengan cara protokol Covid-19 sebelum hasil pemeriksaan swabnya keluar.

Menurut juru bicara gugus tugas covid-19, dr. Ihsan kalau pemakaman rengan prosedur Covid-19 itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran virus Corona.

Sebagaimana diketahui almarhum adalah salah satu pasien yang masuk dalam pengawasan (PDP)

“Setelah dimakamkan pasien tersebut baru keluar hasil Swabjya yang menyatakan bahwa dirinya positif terpapar virus Corona” tuturnya.

Pasien tersebut dimakamkan pada minggu ((5/7/2020) lalu dan hasil pemeriksaan CITO RT-PCR (RT-PCR yang disegerakan) menyatakan dirinya terkonfirmasi positif Corona beberapa jam kemudian pada hari itu juga. (SHKM)