
Bulukumba, MELEKNEWS .- Kasus penganiayaan dengan menggunakan sebilah parang yang menyebabkan kematian terjadi di perempatan Teko, Jalan Abd Azis, Kelurahan Tanah Kongkong, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulsel, pada Kamis (16/7/2020).
Korban, H.Ahmad Jayadi (53) ASN di RSUD Andi Sultan Daeng Raja BTN Somba II kelurahan Caile Kecamatan Ujung bulu Kabupaten Bulukumba bermotif sakit hati.
Menurut Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP.Berry Juana Putra mengatakan kalau pembunuhan terhadap korban yang bernama, Jayadi (53) ASN di RSUD Andi Sultan Daeng Raja ini motifnya diduga karena sakit hati.
“Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku mengaku membunuh korban karena sakit hati sudah dua tahun gajinya sebagai sopir korban tidak dibayarkan” ucapnya.
Saat ini tersangka pembunuhan, Syafruddin alias Randi (53) warga Jalan Pahlawan kelurahan Bentenge sudah dilakukan penahanan dan dalam pemeriksaan penyidik tindak pidana umum (Tipidum) Polres Bulukumba.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa beberapa saksi termasuk mengambil rekaman CCTV yang ada disekitar lokasi kejadian.
“Semua barang bukti termasuk senjata tajam jenis parang dan badik milik pelaku juga telah diamankan oleh pihak Kepolisian” tuturnya.
Hasil rekaman CCTV terlihat tersangka sempat berduel dengan korban, namun akhirnya korban tersungkur usai terkenah senjata tajam milik pelaku yang disarangkan ketubuhnya beberapa kali.
Dalam kasus ini tersangka akan dikenakan pasal pembunuhan 338 sub 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun. (SHKM )
