Pantai Marina Dijadikan Tempat Isolasi Mandiri Pasien Corona

Kamis, 16 Juli 2020 | 4:44 WITA
Penulis :

Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia

Bantaeng, MELEKNEWS – Tempat wisata pantai marina, yang terletak di kampung Jorong Batu, desa Baruga, kecamatan Pa’jukukang, kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan dijadikan sebagai tempat isolasi mandiri bagi para pasien Covid-19

Akibatnya wisata pantai ini ditutup sementara waktu sampai batas waktu yang tidak ditentukan, sejak 10 Juli 2020 lalu.

Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Bantaeng, Subhan mengatakan kalau wisata pantai Marina itu ditutup karena dijadikan sebagai tempat isolasi mandiri bagi pasien Corona

“Untuk sementara waktu ditutup karena dipakai untuk isolasi mandiri pasien Covid-19, tapi hanya khusus untuk warga Bantaeng saja” ucapnya Kamis (16/7/2020)

Dia menyampaikan untuk warga yang selama ini menjalankan aktivitas didalam pantai Marina termasuk para penjual saat sudah tidak ada lagi.

“Tak ada aktivitas yang bisa dilakukan selama  ada Pasein positif Covid-19 yang menjalani isolasi mandiri di lokasi tersebut” tuturnya

Menurutnya dari 18 kamar yang ada di penginapan pantai Marina itu hampir semuanya digunakan untuk para pasien

“Hampir semua kamar, dari 18 kamar yang siap di pantai Marina,” ujarnya.

Penginapan Pantai Marina digunakan sebagai tempat isolasi Mandiri dikarenakan tempat isolasi yang ada di Makassar saat ini sudah penuh maka penginapan di pantai Marina digunakan sementara waktu sebagai tempat transit

“Di Makassar penuh jadi kita pakai penginapan Pantai Marina untuk sementara waktu sebagai transit bagi para pasien covid-19 bagi warga Bantaeng” jelasnya

Dirinya berharap agar warga Bantaeng untuk sementara waktu selama digunakan sebagai tempat isolasi mandiri tidak berkunjung atau berwisata dulu ke pantai Marina

“Untuk sementara waktu kan ditutup jadi diharapkan kepada warga untuk tidak melakukan kunjungan ke pantai Marina” katanya

Dirinya juga menyampaikan kepada keluarga pasien yang menjalani isolasi mandiri di Pantai Marina yang ingin membawakan makanan atau yang lainnya dibolehkan tetapi hanya bisa di titipkan di pos  penjagaan, (SHKM)