RSUD Bantaeng Gandeng LBH Butta Toa Sebagai Konsultan Hukum

Sabtu, 27 Juni 2020 | 6:06 WITA

Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia

Bantaeng, MELEKNEWS – Menajemen Rumah Sakit Umum Daerah Anwar Makkatutu kabupaten Bantaeng melaksanakan penandatanganan kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Butta Toa pada Jum’at (26/6/2020)

MoU RSUD dengan konsultan hukum ini dilaksanakan di lantai 8, Ruang Pertemuan RSUD Anwar Makkatutu, jalan Teratai, kelurahan Pallantikang, kecamatan Bantaeng, kabupaten Bantaeng.

Direktur RS. Anwar Makkatutu Bantaeng dr. Sultan mengatakan kalau MoU dengan LBH Butta Toa ini dilakukan dengan tujuan untuk membantu piha menajemen Rumah Sakit apabila suatu hari nanti tersandung masalah Hukum.

“Hadirnya konsultan hukum dilingkup rumah sakit Bantaeng akan sangat membantu pihak manajemen jika suatu saat berhadapan dengan Hukum”ucapnya

Sementara itu Ketua Dewan pengawas RSUD. Bantaeng Asruddin menyampaikan kalau memang sudah saatnya RSUD. Anwar Makkatutu Bantaeng memiliki konsultan hukum.

“Memang sangat dibutuhkan di Rumah Sakit ini untuk membangun kerjasama dengan lowyer yang dimana dengan adanya konsultan hukum ini para tenaga medis bisa lebih tenang dalam bekerja menjalankan tugasnya melayani para pasien sesuai SOP yang telah ditetapkan” tuturnya.

Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Butta Toa, Suardi Syam, SH menuturkan bahwa kehadirannya bersama denga teman-teman advokat (Pengacara) di RSUD. Bantaeng sebagai kuasa hukum tentunya akan bekerja sebagai advisor (Konsultan), legal attorney dan legal auditor.

“Kami dan teman-teman advokat sebagai kuasa hukum tentunya akan bekerja sebagai advisor (Konsultan), legal attorney dan legal auditor”jelasnya.

Suardi juga menyebutkan terkait ruang lingkup perjanjian kerjasama ini adalah Nonlitigasi dan Litigasi dan tentunya akan tetap berkomunikasi dengan pihak managemen RSUD Bantaeng.

“Saya berharap teman-teman tetap bekerja sesuai standar operasional prosuder (SOP) dan kami akan hadir disetiap persoalan hukum yang terjadi di ruang lingkup Rumah sakit Bantaeng” imbuhnya

Penandatanganan kerjasama ini disaksikan langsung oleh Dewan pengawas, Kabag/Kabid, Kepala Instalasi dan para Ketua Komite dan beberapa Dokter di lingkup RSUD Prof. Anwar Makkatutu Bantaeng. (Agun)