Bulukumba, MELEKNEWS – Satuan Reserse Narkoba Polres Bulukumba amankan dua Ibu RumahTangga yang kedapatan membawa narkoba jenis Shabu pada Kamis (28/5/2020) malam.
Kasat Narkoba, AKP Hambali mengatakan kalau penangkapan ini berawal dari laporan warga yang kerap melihat akan adanya pesta Narkoba jenis Shabu di wilayah tersebut.
“Warga sekitar melaporkan kepada kami akan kerapnya dilakukan pesta Shabu di wilayah
BTN Bayu Perdana, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba” ucapnya.
Dari hasil laporan tersebut Satres Narkoba Polres Bulukumba kemudian melakukan pengintaian dan penyelidikan.
Kedua Tersangka yang pada saat itu melintas menggunakan sepeda motornya kemudian dihadang dan dilakukan penggeledahan
Saat dilakukan penggeledahan salah satu tersangka pelaku membuang 1 (satu) buah plastik doubel klip yang berisikan kristal bening yang diduga narkotika golongan I jenis shabu
Saat dilakukan Interogasi awal kedua tersangka mengakui barang tersebut adalah Shabu dan membelinya dari orang yang dia sendiri tidak kenal yang berdomisili di Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba.
Kadua tersangka yang merupakan ibu rumah tangga tersebut masing-masibg berinisial SU (21)
warga Desa Polewali Kecamatan Gantarang dan CK (23) warga Kelurahan Tanah Lemo Kecamatan Bonto Bahari kabupaten Bulukumba.
Saat ini keduanya sudah diamankan di Mapolres Bulukumba bersama barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. (Agun)