MELEKNEWS, Bantaeng – Sebanyak RP 11 juta Zakat Profesi yang dikumpulkan dari personil Polres Bantaeng yang beragam Islam
Zakat Profesi tersebut diserahkan kepada pengurus Amal Zakat Polres Bantaeng pada Jum’at (15/5/2020)
Zakat tersebut kemudian akan dibagikan kepada sejumlah kaum dhuafa dan fakir miskin yang berada di kecamatan bantaeng.yang sebelumnya telah dilakukan pendataan oleh personil bhabinkamtibmas polres Bantaeng.
Kapolres bantaeng, AKBP Wawan Sumantri saat menyerahkan Zakat profesi Personil Polres bantaeng menyampaikan kalau zakat adalah merupakan harta yang wajib dikeluarkan oleh setiap orang yang beragama Islam.
“Zakat adalah jumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang-orang yang beragama Islam dan nantinya akan diberikan kepada golong orang-orang yang berhak menerima seperti Fakir, Miskin” ucapnya.