Tragis Gadis Belia di Bantaeng Dibunuh Orang Tua dan Saudaranya Sendiri

Sabtu, 9 Mei 2020 | 21:32 WITA

Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia

MelekNews, Bantaeng – Baru sehari berselang setelah adanya penemuan mayat di desa Pattalassang, kecamatan Tompobulu kini telah terjadi kembali pembunuhan terhadap seorang wanita yang masih berusia 18 tahun di dusun Katabung, desa Pattaneteang, kecamatan Tompobulu, kabupaten Bantaeng pada Sabtu (9/5/2020)

Kematian tragis yang dialami gadis belia yang diketahui bernama, Rosmini Bin Darmin dan masih duduk di bangku sekolah  ini ditemukan oleh petugas kepolisian sudah dalam keadaan bersimpah darah di rumahnya kamar bagian belakang

Tragisnya ternyata para tersangka yang diduga adalah pelaku pembunuhan tersebut adalah merupakan orang tua dan saudara korban sendiri.

Bukan hanya itu para tersangka yang berjumlah Sembilang orang ini juga melakukan penyanderaan terhadap tiga orang warga sekitar.

Mereka yang mengalami penyanderaan adalah, Sumang Bin Nuseng (45) dirinya mengalami luka  sayatan akibat senjata tajam pada telinga kiri,  Irfandi Bin Reni (18) dan Enal Bin Hari (25) mengalami luka terbuka akibat senjata tajam pada kepala dan saat ini masih mendapatkan perawatan medis

Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumatri mendengar kejadian tersebut langsung menuju kelokaai kejadian untuk melakukan evakuasi dan mengamankan para tersangka yang diduga adalah pelaku pembunuhan dan penyanderaan.

Kapolres Bantaeng bersama personilnya kemudian melakukan penyisiran dan mengamankan ke Sembilang tersangka  beserta barang bukti yang ada di TKP


Para tersangka  yang merupakan satu keluarga yakni anak dan istri tersangka adalah, DG (50), A (50), RD (30), HD (28), ND (21), AD (20), SD (14), AJ (40), RA (24),

.
Korban sendiri saat ini sudah dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anwar Makkatutu Bantaeng untuk dilakukan Visum Et Repertum.

Sedangkan para tersangka yang terdiri dari 4 laki laki dan 5 orang perempuan sudah diamankan di Mapolres Bantaeng untuk proses penyidikan.

Sedangkan untuk motif pembunuhan itu sendiri saat ini masih dalam tahap penyidikan  sat. Reskrim polres bantaeng

Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri menghimbau kepada masyarakat sekitar TKP untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum selanjutnya kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Bantaeng.