MelekNews, Bantaeng – Kapolsek Bissappu Polres Bantaeng, Iptu Baharuddin Membubarkan sejumlah remaja yang lagi asik berkumpul dipantai Mattoangin, kampung Tino, desa Bonto Jai, kecamatan Bisssappu, kabupaten Bantaeng pada kamis (30/4/2020) Pagi
Pembubaran ini dilakukan mengingat akan adanya imbauan untuk tidak melakukan kumpul bersama selama masa Pandemi ini belum selesai
Menurut IPTU Baharuddin selain berkumpul para remaja ini juga sekaligus berencana akan melakukan balapan liar di wilayah tersebut.
“Kami bubarkan karena mereka selain berkumpul juga berencana akan melakukan balapan liar” ucapnya.
Dirinya juga memberikan imbauan kepada para remaja tersebut untuk pulang kerumah masing-masing
Menurutnya perbuatan para remaja ini sudah jelas melanggar undang-undang yang berlaku dan bukan hanya itu para remaja ini juga telah melanggar kebijakan yang telah ditempuh oleh pemerintah dalam menangani penyebaran virus Corona.