MelekNews, Bantaeng – Maklumat yang dikeluarkan oleh Kapolri terkait pencegahan penyebaran virus Corona yang berisi beberapa himbauan dan larangan ternyata masih tidak sepenuhnya ditaati oleh masyarakat yang ada diKabupaten Bantaeng.
Hal ini dapat dilihat dengan adanya beberapa lokasi yang masih berusaha menggelar pesta pernikahan walaupun tidak mendapatkan ijin keramaian dari pihak kepolisian.
Menyikapi hal tersebut, Kapolsek Eremerasa Polres Bantaeng, Iptu Syahruddin,SH. Bersama Anggotanya berupaya melakukan hubungan humanis untuk membubarkan
Pesta Resepsi pernikahan tersebut.
Pesta pernikahan yang terjadi di desa Kampala, kecamatan Eremerasa, kabupaten Bantaeng ini terpaksa harus dibubarkan oleh Kapolsek Ermes bersama peraonilnya
Dengan santun serta humanis Syaharuddin meminta kepada pihak keluarga yang melakukan pesta pernikahan agar segera menghentikan pesta resepsi pernikahan tersebut untuk menjaga penyebaran virus Corona.
“Penghentian pesta resepsi pernikahan ini kami lakukan itu untuk kepentingan kita bersama” ucapnya Kamis (26/3/2010).
Dia menuturkan, kita semua harus bersama-sama dalam menekan serta mengantisipasi penyebaran virus Corona ini. (SHKM).