MelekNews, Bantaeng -.Satuan Sabhara Polres Bantaeng meringkus seorang tersangka yang diduga adalah pelaku pencurian dengan cara Jambret di kampung Panaikang, kelurahan Bonto Manai, kecamatan Bissappu, kabupaten Bantaeng pada Kamis (19/3/2020) pagi.
Penangkapan ini berawal ketika Satuan Sabhara Polres Bantaeng melaksanakan Patroli rutin yang saat itu dipimpin langsung oleh KBO, IPDA Ahmad Yani.
Patroli Rutin sat. Sabhara menemukan seorang warga yang bernama, Dg. Te’ne binti Dongko (55) yang sedang berteriak minta tolong karena telah menjadi korban Jambret oleh orang tak dikenal yang menggunakan motor.
Bersama warga sekitar, Satuan Sabhara Polres Bantaeng melakukan pengejaran terhadap tersangka yang telah membawa kabur
Sebuah kalung emas hasil jambretnya.
Dengan kesigapan Sat. Sabhara Polres Bantaeng ini maka dalam waktu yang tidak lama tersangka akhirnya dapat diringkus.
“Setelah tertangkap Tersangka yang kemudian diketahui berinisial HM (36) beralamat di Kampung Bonto Lontong, Desa Bonto Lonrong, kecamatan Eremerasa, kabupaten Bantaeng kemudian kami gelandang ke Mapolres Bantaeng” ucap Ahmad Yani.
Lanjutnya lagi kalau tersangka bersama barang bukti berupa satu kalung emas dan satu unit sepeda motor telah diserahkan KA. SPK Polres Bantaeng, Bripda A.Amiruddin untuk proses hukum lebih lanjut.
“Tersangka sudah kami serahkan kebagian KA SPK Polres Bantaeng bersama barang buktinya” tutur IPDA Ahmad Yani yang biasa dipanggil Sang Jenderal oleh teman sejawatnya
Menurutnya dengan adanya kegiatan patroli rutin yang digalakkan oleh Satuan Sabhara Polres Bantaeng maka dapat melakukan pencegahan akan terjadinya tindak pidana.
Selain itu kehadiran kepolisian dimasyarakat maka akan memberikan rasa aman. (SHKM)