MelekNews.Id, Bantaeng – Satuan Sabhara Polres Bantaeng melaksanakan pemantauan kebeberapa titik tempat penjualan Sembako yang ada di kabupaten Bantaeng.
Hal ini dilakukan selain untuk mencegah keresahan maayarakat juga sekaligus mencegah akan adanya aksi beli dalam jumlah yang besar atau memborong.
Menurut Kanit Patroli Sat. Sabhara Polres Bantaeng, AIPTU Awaluddin kalau pihaknya mendatangi beberapa penjual seperi di Alfa Mart, Indomarr dan mini market untuk melakukan pemantauan langsung serta memberikan himbauan kepada para karyawan dan pembeli.
“Kami pantau sejumlah toko agar tidak terjadi yang namanya penimbunan makanan, selain itu juga kami memberikan himbauan kepada para karyawan agar membatasi jumlah belanja masyarakat terhadap produk tertentu” ucapnya Rabu (4/3/2020)
Produk yang dibatasi itu menurut Awaluddin khususnya untuk produk makanan, Selain itu dirinya juga juga menghimbau masyarakat yang datang berbelanja untuk membatasi jumlah pembelian barang.
Sementara itu Kasat Sabhara Polres Bantaeng, AKP Syamsul Bahri mengatakan kalau tindakan yang dilakukan oleh unit Patroli ini merupakan perintah dari Kapolres Bantaeng
“Ini adalah perintah dari Kapolres Bantaeng untuk melakukan pemantauan disejumlah penjual makanan agar tidak terjadi yang namanya penimbunan, termasuk membatasi masyarakat dalam mbeli produk makanan” ucapnya.
Menurutnya hal ini dilakukan untuk mencegah adanya penimbunan makanan serta keresahan di masyarakat. (SHKM)