MelekNews.Id, Bulukumba – Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Berry Juana Patra bersama Tim Resmob meringkus tersangka pelaku pencurian Motor (curanmor) di kabupaten Gowa pada Sabtu (8/2/2020).
Tersangka yang berinisial HA (19) merupakan warga Kabupaten Bantaeng ini terbilang cukup meresahkankarena kerap kali melancarkan aksinya di kabupaten Bulukumba.
Tersangka kerap melancarkan aksinya bersama dengan temannya yang berinisial RI dan RA yang saat ini masih dalam buron.
Kasat Reskrim Polres Bulukumba, AKP Berry Juana Patra menyampaikan kalau tersangka pelaku curanmor yang diringkus di sebuah rumah di kawasan Benteng Somba Opu kabupaten Gowa ini dilakukan oleh tim Resmob Polres Bulukumba dengan di Backup anggota kepolisian dari Polda.
“Penangkapan tersangka Curaor di kabupaten Gowa ini oleh tim Resmob Polres Bilukumba ini di Backup oleh anggota Polda”ucapnya, Selasa (11/2/2020) malam.
Dirinya melanjutkan kalau penangkapan itu dilakukan setelah adanya laporan Kepolisian atas aksinya di tiga tempat yang berbeda di Kabupaten Bulukumbabersama dengan dua orang rekannya.
Saat di interogasi pelaku, HA menaku kalau dirinya bersama dua orang rekannya ini mencari motor yang menjadi mangsanya itu adalah kendaraan yang kunci kontaknya masih terpasang di motor.
“Korban yang lalai, lupa mencabut kunci kontak kendaraan. Sehingga langsung mengambil dan meninggalkan lokasi kejadian,” kata Berry.
Saat penangkapan dilakukan pelaku eekpat mencoba kabur dari kejaran petugas. Sehingga terpaksa di berikan timah panas pada kaki kanan pelaku.
Usai ditangani secara medis, pelaku pun dibawa ke Mapolres Bulukumba guna pemeriksaan dan dilakukan proses hukum lebih lanjut