Bantaeng – Seorang oknum polisi berpangkat Bripka yang bertugas di Polsek Pa’jukukang, polres Bantaeng diduga telah melakukan tindakan asusila dengan istri temannya sendiri.pada Jum’at (20/1/2020)
Tindakan yang diduga adalah persinahan tersebut terjadi di rumah JU yang tak jauh dari mapolsek Pa’jukukang, yang terletak di Desa Papanloe, Kecamatan Pajukukang, Kabupaten Bantaeng
Perbuatan oknum polisi ini akhirnya dilaporkan oleh sang suami yang berinisial S (42) keProvam Polres Bantaeng
Menanggapi kejadian tersebut Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri menyampaikan kalau oknum polisi tersebut saat ini sudah ditangani sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami saat ini sudah menangani anggota yang diduga telah melakukan tindakan tidak senonoh tersebut, sesuai dengan proses hukum. Proses disiplin ditangani dan ditahan, cuma kalau secara pidana,” kata Kapolres Bantaeng, AKBP Wawan Sumantri saat dihubungi Minggu (26/1/2020)
Informasi yang berhasil dihimpun, bahwa suami JU saat itu pergi membeli tali, setibanya di rumah dia mendapati istrinya sedang berduaan dengan oknum Polisi berinisial AS (42) di dalam kamar dan sedang memakai celana dalam.
Suami JU pun murka, bahkan dia sempat berduel dengan AS. , suami JU kemudian melaporkan oknum Polisi itu dengan kasus perzinahan, selain itu suami JU juga melaporkan perzinahan tersebut ke Propam Polres Bantaeng terkait pelanggaran kode etik dan disiplin.
Saat ini, BA ditahan Polres Bantaeng untuk proses lebih lanjut.