Buka Kantor Imigrasi, Paspor Bakal Bisa Dibuat di Bantaeng

Minggu, 26 Januari 2020 | 5:04 WITA

Affiliate Banner Unlimited Hosting Indonesia

BANTAENG – Kantor Wilayah Kementrian Hukum Dan hak Azasi Manusia (Kemenkuham) provinsi Sulsel berencana akan membentuk kantor Imigrasi di Kabupaten Bantaeng.

Hal tersebut disampaikan oleh kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel, Priyadi saat melakukan kunjungan kerja di kabupaten Bantaeng bersama jajarannya pada, Jumat (24/1/2020)

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh wakil Bupati Bantaeng, Haji Sahabuddin yang menyampaikan kalau Pemkab Bantaeng akan mendukung penuh rencana Kemenkuham tersebut.

Kantor Kemenkumham di kabupaten Bantaeng ini nantinya akan melayani empat kabupaten di sekitarnya yakni kabupaten Jeneponto, Bulukumba, Selayar dan Sinjai.

 


“P memang senantiasa berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Segala sesuatu yanh diperlukan akan kami siapkan demi memperlancar terbentuknya kantor  imigrasi ini,” ujarnya.

Rencananya, kantor imigrasi ini tidak hanya melayani unit layanan paspor, namun juga pengawasan terhadap tenaga kerja asing dan penegakan hukum keimigrasian. Setelah penerimaan secara resmi.

Mendampingi Wabup pada kesempatan itu yakni Asisten I Bidang Pemerintahan Setda, H. Hartawan Zainuddin, Kepala Dinas Penanaman Modal, Tafsir, serta Kepala Inspektorat Bantaeng, Muh. Rivai Nur