News  

KPU Bantaeng Kunci Data Pemilih 2025, Pleno Tegas, Akurasi Jadi Harga Mati



5 Komisioner KPU Bantaeng saat menggelar rapat pleno terbuka

BANTAENG, MELEKNEWS.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan IV Tahun 2025 di Aula Husni Kamil Manik, Senin 8 Desember 2025. Pleno ini menjadi babak penting dalam memastikan akurasi data pemilih menjelang tahun politik berikutnya.

Ketua KPU Bantaeng, Muhammad Saleh, menegaskan rapat pleno ini adalah ajang pemadatan data final untuk Triwulan IV. Ia menyebut seluruh proses dilakukan secara terbuka dan diawasi ketat oleh Bawaslu Bantaeng, terutama selama Pencocokan Terbatas (Coktas) di tujuh kecamatan.

“Kami diawasi langsung oleh Bawaslu. Coktas ini benar-benar kami lakukan secara cermat agar tidak ada data yang lepas atau salah,” tegas Muhammad Saleh. Ia mengingatkan bahwa kesalahan dalam menghilangkan hak pilih warga bukan sekadar kelalaian, tetapi bisa menjadi tindak pidana.

KPU Bantaeng melakukan Coktas dengan membandingkan seluruh basis data dari berbagai sumber: KPU RI, Dinas Dukcapil, BPS, hingga BPJS. Seluruh data itu harus selaras demi menghasilkan angka pemilih yang benar-benar valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Saleh menegaskan kehati-hatian adalah kunci. “Kami tidak main-main. Menghilangkan hak pilih seseorang adalah pelanggaran berat, dan KPU Bantaeng tidak akan mengambil risiko sekecil apa pun,” tegasnya lagi.

Komisioner Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Bantaeng, Abdul Rahman, menambahkan bahwa seluruh rangkaian pemutakhiran data sepanjang 2025 berlangsung di bawah pengawasan melekat Bawaslu. Tidak ada celah untuk manipulasi ataupun kelalaian data.

Ia menjelaskan, sepanjang 2025 KPU hanya melakukan pemutakhiran data tiga kali: Triwulan II, III, dan IV. Triwulan pertama absen karena data dari Kemendagri melalui KPU RI baru diteruskan pada semester pertama, tepatnya pada bulan Mei.

Rahman berharap tahun 2026 tidak lagi berjalan lambat. “Kami butuh data dari KPU RI sejak awal tahun. Kalau awal datang, kami bisa langsung bergerak dari Triwulan pertama hingga keempat tanpa menunggu,” tegasnya.

Data semester pertama Kemendagri menjadi sumber perubahan signifikan pada setiap triwulan. Pergerakan data sangat dinamis, sehingga jumlah pemilih terus mengalami pembaruan dari triwulan satu ke triwulan berikutnya.

Dalam pleno itu, KPU Bantaeng menetapkan total pemilih sebanyak 160.349, terdiri dari 78.475 laki-laki dan 81.964 perempuan. Angka ini mengalami selisih 5.844 dibanding jumlah pemilih pada tahun 2024.

Rahman menekankan bahwa pemutakhiran tidak berhenti di sini. “PDPB ini akan terus berlanjut di 2026, dan seterusnya sampai Pemilu 2029. Target kami cuma satu: data pemilih harus akurat, valid, dan bersih dari kesalahan,” ujarnya.

Pleno ini menegaskan satu pesan: KPU Bantaeng bersiap menghadapi kontestasi politik dengan data yang tak bisa ditawar. Akurasi bukan sekadar kewajiban teknis, tetapi fondasi dari demokrasi yang sehat.