MAKASSAR, MELEKNEWS.ID — Calon Bupati Bantaeng untuk Pilkada 2024, DR Ilham Azikin bersama pasangannya Nurkanita M Kahfi menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pendidikan (RSP) Universitas Hasanuddin (Unhas) pada Minggu, 1 September 2024.
Pemeriksaan tersebut berlangsung tanpa hambatan bagi keduanya.Ilham Azikin dan Nurkanita memulai pemeriksaan sejak pukul 07.00 Wita.
Ilham menyelesaikan rangkaian pemeriksaan menjelang magrib, sementara Nurkanita selesai setelah magrib. Meski demikian, keduanya meninggalkan rumah sakit bersama-sama.
Beberapa kandidat dari daerah lain juga menyelesaikan pemeriksaan pada waktu yang hampir bersamaan, yaitu usai magrib.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Ilham Azikin dan Nurkanita mengungkapkan bahwa mereka tidak melakukan persiapan khusus untuk pemeriksaan ini. Mereka hanya mengikuti instruksi yang diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Tidak ada persiapan yang khusus. Saya hanya mengikuti arahan dari KPU, seperti berpuasa, dan lain sebagainya,” ujar Ilham.
Setelah pemeriksaan ini, Ilham menyatakan akan kembali ke Bantaeng untuk bertemu dengan para pendukungnya sambil menunggu hasil pleno dari tim kesehatan yang ditunjuk oleh KPU.
“Kami akan menunggu keputusan dari KPU. Sementara menunggu, saya akan kembali bertemu masyarakat Bantaeng,” tambahnya.
Senada dengan Ilham, Nurkanita juga menegaskan bahwa tidak ada persiapan khusus yang dilakukan untuk pemeriksaan kesehatan ini. Dia mengatakan bahwa dirinya dan keluarganya sudah terbiasa menjalani pemeriksaan kesehatan secara rutin.
“Kami berharap pemeriksaan ini berjalan lancar dan hasilnya baik. Saya optimis karena saya rutin menjalani pemeriksaan kesehatan,” kata Nurkanita.
Sebagai informasi, calon kepala daerah di berbagai wilayah yang ikut dalam Pilkada Serentak telah mulai menjalani pemeriksaan kesehatan.
Wakil Ketua Panitia Pemeriksaan Kesehatan RSP Unhas, dr. Satriawan, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan tersebut bersifat rahasia.Pemeriksaan mencakup beberapa aspek, yaitu kondisi fisik, psikologi, laboratorium, dan kesehatan mental.
Setiap aspek diperiksa oleh dokter spesialis yang akan memberikan penilaian.”Hasil dari pemeriksaan akan dinilai oleh tim pemeriksa dalam rapat pleno sebelum diserahkan kepada KPU dalam bentuk berita acara,” jelas dr. Satriawan.
Dia menambahkan bahwa hasil tersebut bersifat tertutup dan hanya KPU yang akan mengetahuinya. (*)


