Tingkatkan SDM Panwascam, Bawaslu Bantaeng Gelar kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Penyelesaian Sengketa



BANTAENG, MELEKNEWS.ID — Ketua Bawaslu Bantaeng, Ningsih Purwanti membuka kegiatan fasilitasi dan pembinaan penyelesaian sengketa Pada Pilkada Serentak Tahun 2024 yang menghadirkan anggota Panwascam dan staf di 8 Kecamatan yang ada di Kabupaten Bantaeng. Kegiatan ini berlangsung di lantai 5, Aula Anggrek hotel Kirei pada Sabtu (10/7/2024).

Ketua Bawaslu Bantaeng menyampaikan kalau Kegiatan ini merupakan ikhtiar Bawaslu dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam jajaran pengawas pemilu/pemilihan di tingkat kecamatan.

“Seorang penyelenggara dituntut untuk profesional, sementara profesional itu sendiri berbasis pada kemampuan seorang penyelenggara dalam memahami tugas-tugas yang akan di laksanakan” ucapnya.

Menurut Ketua Bawaslu kalau Pembinaan penyelesaian sengketa ini maksudkan untuk meningkatkan kapasitas pengawas kecamatan jika nantinya menemukan adanya sengketa antara tim sukses calon kepala daerah di masa kampanye

“Terutama mengenai APK atau masalah perebutan tempat untuk melaksanakan kampanye, maka panwaslu kecamatan sudah siap untuk menyelesaikan sengketa proses tersebut dengan jalan mediasi” tuturnya.

Disampaikan Ketua Bawaslu, Kegiatan ini baru awal yang dimana nantinya akan dilanjutkan dengan kegiatan teknis berupa simulasi penyelesaian sengketa, proses untuk mengasah skil dan pemahaman regulasi tentang penyelesaian sengketa.

Sementara itu Koordinator divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, Ruslan HR menyampaikan imbauan kepada jajaran Penawaslu Kecamatan agar senantiasa menjaga integritas dan membangun koordinasi berjenjang sebelum memutus sengketa proses pemilihan

“Tetap jaga integritas sebagai Pengawas dan terus bangun komunikasi dan koordinasi berjenjang jika ada sengketa nantinya” jelasnya.

Dalam kegiatan fasilitasi dan pembinaan penyelesaian sengketa ini turut dihadiri koordinator divisi Hukum KPU Kabupaten Bantaeng, Ahmad Makmur, juga menghadirkan Ketua Bawaslu Kabupaten Soppeng periode 2018-2023, yang berpengalaman dalam menyelesaikan sengketa baik sengketa antar peserta pemilu maupun sengketa antar peserta pemilu dengan penyelenggara pemilu/ KPU, Winardi sebagai Narasumber.