Kapolres Sebut Perkara Narkoba di Bantaeng Selama 2023 Mengalami Penurunan



BANTAENG, MELEKNEWS.ID — Selama tahun 2023 tindak pidana penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Bantaeng mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya yakni di 2022.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Kumara saat menggelar Konferensi Pers di akhir tahun di Mapolres Bantaeng, Jalan Sungai Bialo, Kelurahan Letta , Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan pada Minggu (31/12/2023).

Kapolres menyebutkan kalau selama tahun 2023 pengungkapan kasus penyalahgunaan Narkoba itu sebanyak 50 perkara, sedangkan untuk penyelesaian perkara kasus Narkoba mencapai 66 perkara, dengan jumlah tersangka mencapai 66 orang yang terbagi dalam 55 orang laki-laki dan 11 orang tersangka Perempuan.

Dari 66 orang tersangka ini 8 orang diantaranya adalah bandar, 14 orang adalah pengedar dan 44 orang lainnya adalah pengguna.

Hal tersebut menurut Kapolres mengalami penurunan sebanyak 0,10 persen jika dibandingkan di tahun 2022 yang melakukan pengungkapan kasus sebanyak 56 perkara dan menyelesaikan sebanyak 86 perkara.

Yang dimana selama tahun 2022 tersebut sebanyak 86 orang yang menjadi tersangka yang terdiri dari laki-laki 79 orang sedangkan untuk perempuan sebanyak 7 orang.

Dari 86 orang tersangka tersebut 10 orang diantaranya adalah bandar, 15 orang adalah pengedar, dan sebanyak 61 orang lainnya adalah pengguna.

Kapolres melanjutkan, Untuk barang bukti yang diamankan selama tahun 2023 itu ada dua jenis yakni Shabu sebanyak 52,906 gram dan obat-obatan terlarang yang masuk dalam daftar G sebanyak 1110 butir.

Sedangkan di tahun 2022 untuk jenis Shabu mencapai 10,060 gram dan yang masuk daftar G sebanyak 289 butir.

Dari jumlah yang disebutkan diatas jelas sekali kalau tindak penyalahgunaan Narkoba di Kabupaten Bantaeng terusengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Namun terkait dengan barang bukti yang diamankan itu mengalami kenaikan.