BANTAENG, MELEKNEWS.ID — Sekretaris Daerah Bantaeng, Abdul Wahab menghadiri malam Ramah Tamah pengantar Alih Tugas Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng, Muhammad Akbar Yahya, SH,.MH, yang dilaksanakan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng, Selasa (31/10/2023) malam.
Muhammad Yahya merupakan satu dari 92bKajari yang mendapatkan mutasi atau pergeseran, hal tersebut berdasarkan Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: KEP-IV-498/C/10/2023, tanggal: 9 Oktober 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Abdul Wahab mewakili Pj. Bupati mengucapkan selamat menjalankan tugas di tempat yang baru serta menghaturkan terima kasih karena telah banyak membantu Pemerintah Daerah dengan berbagai macam tindakan responsif dari Kejaksaan Negeri Bantaeng.
“Saya mengucapkan terima kasih yang luar biasa atas kerjasama dan sinergitas yang selama ini sudah terbangun. Semoga silaturrahmi dapat senantiasa terjalin dimanapun kita berada”, tuturnya.
Sementara itu, Muhammad Akbar Yahya mengatakan kalau dirinya menjabat sebagai Kajari Bantaeng selama kurang lebih 18 bulan. Ia juga mengucapkan permohonan maaf kepada seluruh jajaran di Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng jika terdapat perbuatan yang kurang menyenangkan selama dirinya memimpin sebagai Kajari Bantaeng.
Muhammad Akbar Yahya selanjutnya akan bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Trenggalek, Jawa Timur. Posisinya akan digantikan oleh Satria Abdi, SH,.MH yang sebelumnya menduduki jabatan selaku Koordinator Intelijen di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.







