BANTAENG, MELEKNEWS — Kepala Kantor Kementrian Agama (Kakan Kemenag) Kabupaten Bantaeng, Muhammad Jailani menegaskan kalau tidak pernah mengeluarkan instruksi pelarangan menjalankan shalat Idhul Adha di hari Sabtu tanggal 9 Juli nanti
Hal tersebut Dia sampaikan karena banyaknya rumor yang beredar bahwa Kemenag melarang ASN yang ada dibawah naungannya untuk melaksanakan shalat Idhul Adha di tanggal 9 Juli tersebut.
Namun saja, Kata Muhammad Jailani pihaknya telah menyampaikan serta mensosialisasikan keputusan Menteri Agama terkait penetapan 1 Zulhijjah.
“Kementrian agama RI telah mengeluarkan keputusan bahwa 1 Zulhijjah itu jatuh pada 1 Juli 2022 yang berarti Lebaran Idulh Adha yang jatuh di 10 Zulhijjah itu dilaksanakan di Ahad 10 Juli 2022 nanti” jelasnya.
Keputusan ini menurutnya tidak dilakukan begitu saja akan tetap telah dilakukan pemantauan akan terbitnya Hilal di sejumlah titik yang ada di Indonesia dan pada 29 Juni lalu diambil keputusan oleh Kementrian Agama bersama sejumlah pihak terkait.
Dia juga menuturkan kalaupun ada yang melaksanakan Shalat Idhul Adha di waktu yang bukan ditetapkan oleh Menteri Agama maka itu adalah hak pribadi masing-masing.
“Kami tidak punya kewenangan untuk melarang hal tersebut, tapi menjadi kewajiban kami untuk meneruskan menyampaikan dan mensosialisasikan keputusan dari Kementrian Agama” tuturnya saat dihubungi lewat via telepon pada Kamis (7/7/2022).





