BANTAENG, MELEKNEWS.ID – Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin,M enyerahkan dua dokumen penting dalam Rapat Paripurna DPRD Bantaeng, Kamis (3/7/2025). Dua dokumen tersebut adalah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Uji Nurdin menegaskan bahwa RPJMD merupakan pedoman arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Ia menyebut, dokumen ini menjadi dasar perencanaan dan penganggaran seluruh program strategis Pemkab Bantaeng.
“Visi pembangunan Kabupaten Bantaeng 2025–2029 adalah Bantaeng Bangkit, Maju, dan Religius,” ujar Uji Nurdin. Menurutnya, visi tersebut akan diwujudkan melalui tujuh misi prioritas pembangunan.
Misi tersebut antara lain mendorong Bantaeng sebagai kota jasa dan destinasi wisata unggulan, memperkuat kawasan industri, menjamin ketersediaan pupuk dan air untuk petani, serta menjadikan Bantaeng sebagai kabupaten benih berbasis teknologi.
Pemkab juga akan memprioritaskan penguatan ekonomi kerakyatan, pemerataan infrastruktur, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia yang sehat, unggul, dan berdaya saing tinggi. Semua program ini, lanjut Uji, dirancang berbasis potensi dan kebutuhan masyarakat.
“Selain itu, kami ingin menjadikan Bantaeng sebagai daerah yang aman dan tentram bagi semua lapisan masyarakat,” katanya. Ia menambahkan, rumusan RPJMD telah diselaraskan dengan arah pembangunan provinsi dan nasional.
Keselarasan itu, menurutnya, penting untuk mewujudkan pembangunan yang sinergis menuju Indonesia Emas 2045. “Pembangunan daerah harus mendukung penguatan karakter masyarakat dan peningkatan daya saing ekonomi nasional,” ujarnya.
Terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Uji Nurdin mengungkapkan capaian positif, termasuk raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk yang ke-10 kalinya secara berturut-turut. Ia menyebut pencapaian ini hasil kerja keras seluruh perangkat daerah.
Secara keuangan, realisasi pendapatan daerah 2024 tercatat Rp1,06 triliun atau 94,85 persen dari target. Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyumbang Rp228 miliar lebih. Sementara belanja daerah mencapai Rp1,059 triliun, dengan belanja operasi sebagai komponen terbesar.
Di sisi lain, neraca keuangan menunjukkan total aset sebesar Rp2,5 triliun dan ekuitas dana Rp2,4 triliun. Surplus operasional mencapai Rp161,5 miliar, dengan arus kas operasional juga mengalami surplus signifikan.
Menutup sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berkontribusi dalam meningkatkan PAD, khususnya sektor pajak. “Terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam mendukung pembangunan. Semoga ikhtiar kita membawa berkah bagi seluruh rakyat Bantaeng,” pungkasnya.


