BANTAENG, MELEKNEWS.ID – Bupati Bantaeng, M. Fathul Fauzy Nurdin, menyerahkan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (Atensi) dari Kementerian Sosial senilai Rp 208 juta kepada 78 penerima manfaat. Penyerahan bantuan ini berlangsung di Kantor Dinas Sosial pada Rabu (5/3).
Bupati yang akrab disapa Uji Nurdin menjelaskan bahwa penerima manfaat terdiri dari tiga kategori, yaitu lansia, penyandang disabilitas, dan penerima bantuan sosial.
“Bantuan untuk lansia dan penyandang disabilitas dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Jika ada kebutuhan mendesak, mereka berhak menggunakannya sesuai keperluan,” ujarnya.
Sementara itu, bagi penerima bantuan modal usaha, dana yang diberikan harus dimanfaatkan untuk pengadaan peralatan usaha, bukan untuk keperluan sehari-hari.
“Misalnya, bagi penjual gorengan atau sop ubi, jika pisau atau peralatan masaknya rusak, bisa membeli yang baru. Intinya, bantuan ini bertujuan agar usaha mereka semakin berkembang,” tambahnya.
Ia juga mengapresiasi peran aktif Dinas Sosial dalam menyalurkan bantuan, baik dari pemerintah daerah maupun yang bersumber dari pemerintah pusat.
“Kami sangat menghargai upaya Dinas Sosial yang terus berinisiatif mencari bantuan dari pusat dan menyalurkannya kepada masyarakat yang membutuhkan,” kata Uji Nurdin.







