Bawaslu Bantaeng Tingkatkan Kapasitas PTPS Untuk Perkuat Pengawasan Logistik Pilkada 2024



BANTAENG, NELEKNEWS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) untuk para Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh wilayah Kabupaten Bantaeng. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia Pengawas TPS dalam pengawasan logistik pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.

Ketua Bawaslu Bantaeng, Ningsih Purwanti, menjelaskan bahwa fokus utama dalam Bimtek kali ini adalah pengawasan logistik pemilu, yang merupakan komponen krusial dalam memastikan jalannya pilkada yang jujur, adil, dan transparan. Menurut Ningsih, distribusi dan pengelolaan logistik harus diawasi secara ketat untuk mencegah berbagai potensi pelanggaran.

“Logistik pilkada, seperti surat suara, kotak suara, dan berbagai perlengkapan lainnya adalah elemen penting dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah. Oleh karena itu, pengawasan yang baik perlu dilakukan agar proses pilkada berjalan sesuai aturan dan tidak ada kekurangan atau penyalahgunaan logistik,” jelas Ningsih.

Bimtek ini dilaksanakan di delapan kecamatan, dengan sasaran utama sebanyak 341 Pengawas TPS di seluruh Kabupaten Bantaeng. Kegiatan berlangsung mulai tanggal 10 hingga 12 November 2024 dan bertujuan memberikan pemahaman mendalam kepada Pengawas TPS mengenai mekanisme pengawasan logistik yang baik.

Dalam Bimtek tersebut, Bawaslu memaparkan beberapa materi kepada para pengawas. Salah satu yang ditekankan adalah proses penerimaan dan distribusi logistik, yang mencakup pengawasan keutuhan dan kesesuaian jumlah logistik sebelum didistribusikan ke TPS. Hal ini penting untuk memastikan agar tidak ada kekurangan atau kerusakan yang dapat mengganggu jalannya pemungutan suara.

Selain itu, Bawaslu juga memberikan pelatihan mengenai pengawasan penyimpanan logistik di TPS. Pengawas TPS diajarkan cara memastikan logistik disimpan dengan aman hingga hari pemungutan suara. Ini penting untuk menjaga agar logistik tidak rusak atau hilang sebelum digunakan.

Pengawas TPS juga dibekali pemahaman mengenai penanganan masalah teknis yang mungkin muncul di lapangan, seperti kekurangan, kerusakan, atau ketidaksesuaian logistik. Dalam kondisi seperti itu, pengawas diarahkan untuk segera mengambil langkah sesuai prosedur yang berlaku, agar tidak mengganggu proses pemungutan suara.

Selain materi teknis, pelatihan ini juga mencakup panduan dalam menyampaikan laporan temuan dengan cepat dan akurat melalui sistem pelaporan berbasis teknologi yang telah disediakan. Hal ini untuk memastikan bahwa setiap temuan yang ada di lapangan dapat segera ditindaklanjuti.

Koordinator Divisi SDM Bawaslu Bantaeng menambahkan bahwa pengawasan logistik pilkada tidak hanya memerlukan ketelitian, tetapi juga kesiapan menghadapi tantangan di lapangan.

Pengawas TPS dilatih untuk merespons berbagai situasi, seperti keterlambatan distribusi logistik atau adanya gangguan keamanan yang dapat terjadi saat proses distribusi.

“Melalui pelatihan ini, Pengawas TPS tidak hanya berperan sebagai pemantau, tetapi juga harus mampu memberikan solusi sesuai pedoman dan regulasi yang berlaku,” ujar Koordinator Divisi SDM Bawaslu Bantaeng.

Penguatan kapasitas ini diharapkan dapat memberikan jaminan bahwa logistik pilkada sampai di TPS dalam kondisi baik dan lengkap. Dengan begitu, hak pilih masyarakat tetap terjamin, dan proses pemungutan suara berjalan lancar tanpa gangguan.

Lebih dari itu, peran aktif para pengawas TPS menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga integritas demokrasi di Indonesia. Dengan pengawasan yang profesional dan terlatih, Bawaslu optimistis pilkada 2024 akan berlangsung secara lebih transparan, tertib, dan terpercaya.

Ningsih menambahkan bahwa Bawaslu akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap kinerja Pengawas TPS selama tahapan pilkada berlangsung. Ini menjadi bagian dari upaya Bawaslu untuk memastikan pelaksanaan pilkada yang berkualitas dan meminimalkan potensi pelanggaran di seluruh proses pemilihan.

Dengan langkah-langkah tersebut, Bawaslu berharap dapat menciptakan pilkada yang benar-benar mencerminkan suara rakyat, dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem demokrasi di Indonesia.