Menuju Pilkada 2024, KPU Bantaeng Resmi Umumkan 2 Paslon Bupati



BANTAENG, MELEKNEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng secara resmi telah mengumumkan dua pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada Bantaeng 2024. Pengumuman ini disampaikan di Kantor KPU Bantaeng pada hari Minggu, 22 September 2024.

Muh. Saleh, Ketua KPU Bantaeng, dalam konferensi persnya mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil setelah pihaknya menggelar rapat pleno tertutup. Hasil rapat tersebut memutuskan dua Paslon resmi yang akan berlaga di Pilkada serentak 2024.

“Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati ini dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Bantaeng dengan berita acara nomor 176/PL.02.3-BA/7303/2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng 2024,” jelas Muh. Saleh.

Dalam Surat Keputusan tersebut, ditetapkan dua pasangan calon. Paslon pertama adalah Dr. Ilham Azikin yang berpasangan dengan Nurkanita M. Kahfi, sementara Paslon kedua adalah M. Fathul Fauzy yang berpasangan dengan H. Sahabuddin.

Paslon Ilham Azikin dan Nurkanita M. Kahfi diusung oleh enam partai politik, yakni NasDem, PAN, PKB, Gerindra, Demokrat, dan PSI. Sementara Paslon M. Fathul Fauzy dan H. Sahabuddin didukung oleh lima partai politik: PDI-P, PKS, Golkar, Gelora, dan Perindo.

KPU juga mengumumkan bahwa pengundian nomor urut pasangan calon akan dilaksanakan pada Senin, 23 September 2024, yang akan diikuti dengan Deklarasi Damai.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak kepolisian, TNI, Satpol PP Bantaeng, serta kedua paslon terkait pembatasan jumlah orang yang akan hadir dalam pengundian nomor urut. Totalnya hanya 74 orang termasuk kedua pasangan calon,” tambahnya.

Masa kampanye sendiri akan dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024, dengan durasi 60 hari. “Kampanye akan berlangsung dari 25 September sampai 23 November 2024,” pungkasnya.