Daerah  

Kesbangpol Bantaeng Hadirkan Ruko Banpol 2024, Bangun Ruang Konsultasi Parpol



BANTAENG, MELEKNEWS.ID — Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Bantaeng, Riswan Abadi secara resmi membuka sosialisasi terkait Bantuan Keuangan Partai Politik dan pemanfaatan fasilitas Ruang Konsultasi Bantuan Keuangan Partai Politik (Ruko Banpol) tahun 2024, pada Kamis (5/9/2024).

Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bantaeng, sebagai bagian dari proyek perubahan yang digagas oleh Kepala Kesbangpol, Faisal.

Inisiatif ini dirancang untuk menyediakan ruang konsultasi khusus di Kesbangpol, yang diperuntukkan bagi pengelola bantuan keuangan partai politik.

Faisal menegaskan bahwa tujuan utama dari inovasi ini adalah untuk memberikan ruang bagi para pengurus partai politik agar bisa mendapatkan konsultasi terkait pengelolaan bantuan keuangan.

Hal ini diharapkan akan mengurangi potensi masalah yang mungkin timbul di kemudian hari, khususnya saat dilakukan audit oleh lembaga seperti KPK.

Selain itu, inisiatif ini juga bertujuan untuk mewujudkan pendidikan politik yang lebih baik. Faisal menekankan pentingnya pemanfaatan dana bantuan keuangan partai politik secara maksimal dan transparan.

“Dana bantuan untuk partai politik cukup besar, dan kita harus memastikan pemanfaatannya tepat. Dengan adanya Ruko Banpol ini, kita berharap pengelolaan dana akan lebih baik dan transparan,” ujarnya.

Riswan Abadi, dalam sambutannya, menyampaikan apresiasinya atas terobosan yang diinisiasi oleh Kesbangpol. Ia menilai, Ruko Banpol akan memberikan peluang bagi partai politik dan pemangku kepentingan lainnya untuk memahami lebih dalam mengenai pengelolaan dana bantuan.

Acara ini juga diisi dengan pemaparan materi oleh Kepala BPKD, H. Muh. Awaluddin Ramli, yang menjelaskan mekanisme pengelolaan dana hibah partai politik tahun 2024.