Bawaslu Bantaeng Hadiri Pelantikan PKD di Kecamatan Gantarangkeke



BANTAENG, MELEKNEWS.ID — Bawaslu Bantaeng menghadiri pelantikan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se Kecamatan Gantarangkeke yang digelar di gedung Ihya Ulumuddin pada Minggu (2/6/2024).

Sebanyak 6 orang yang dilantik oleh Pengawas Kecamatan (Panwascam) Gantarangkeke menjadi anggota PKD yang akan bertugas mengawasi semua tahapan Pilkada serentak 2024.

Ketua Bawaslu Bantaeng, Ningsih Purwanti mengatakan kalau dalam proses seleksi calon PKD di Kecamatan Gantarangkeke ini ada kejadian yang tidak dialami oleh Panwascam lain yang ada di Kabupaten Bantaeng.

Disampaikan Ketua Bawaslu kalau pasca pengumuman kelulusan anggota PKD yang dilakukan pada 31 mei 2024 lalu, PKD Desa Layoa atas nama Nur Aeni yang telah dinyatakan lolos seleksi dan akan segera dilantik tiba-tiba menyatakan mengundurkan diri.

Pengunduran diri ini dilakukan bukan tanpa alasan yang jelas, pasalnya setelah pengumuman Kelulusan PKD ini di sampaikan ke publik beliau mendapat informasi kalau telah lolos sebagai Fasilitator di Departemen Pertanian.

“Setelah pengumuman tersebut di publikasikan, PKD desa Layoa yang lolos seleksi menyatakan mengundurkan diri karena telah diterima bekerja sebagai fasilitator di departemen pertanian” jelasnya

Menyikapi hal tersebut, Panwas kecamatan Gantarangkeke segera melakukan pleno untuk menentukan penggantinya. berdasarkan urutan nilai dari hasil seleksi tes wawancara yang dilakukan beberapa waktu yang lalu.

“Berdasarkan urutan nilai wawancara tertinggi maka atas nama Akhir Salam, SPd terpilih karena menempati urutan ke 2 dari 3 pendaftar”ucapnya.

Akhir Salam, SPd sendiri bukanlah orang baru di jajaran pengawas karena pada pemilu presiden dan legislatif tahun 2024 lalu beliau bertugas sebagai pengawas TPS di TPS 7, Dusun Pattoppakang, Desa Layoa kecamatan Gantarangkeke.

Setelah ditetapkan sebagai PKD di desa Layoa maka Akhir Salam, SPd ikut dilantik pada hari minggu tanggal 2 Juni 2024 bersama PKD lainnya. dan namanya tercantum dalam Surat Keputusan panwas kecamatan Gantarangkeke NOMOR : 001/HK.01.01/K.SN-01.04/06/2024.

Ketua Bawaslu menekankan kalau PKD wajib menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya dan tetap menjaga integritas, netralitas dan profesionalitas.

Selain itu PKD Sebisa mungkin menjalin koordinasi dengan pemerintahan desa dan sesama penyelenggara untuk mensukseskan pemilihan kepala daerah serentak 2024.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut camat Gantarangkeke, perwakilan dari polsek Pajukukang dan Perwakilan dari koramil serta dihadiri oleh kepala desa dan penyelenggara adhoc jajaran KPU, ketua PPK Gantarangkeke Dan 6 ketua PPS se kecamatan Gantarangkeke.