BANTAENG, MELEKNEWS.ID — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng kembali membuka pendaftaran Panwaslu Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada yang akan segera digelar di bulan November 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Bantaeng, Ningsih Purwanti, Disampaikan kalau perekrutan Panwaslu Kecamatan ini pasca selesainya dilakukan evaluasi kinerja Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bantaeng pada 26-27 April 2024 lalu.
Dari hasil Evaluasi tersebut, Kelompok Kerja Pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Bantaeng resmi mengumumkan 23 Anggota Panwaslu existing yang ada di 8 kecamatan yang ada di Kabupaten Bantaeng berstatus memenuhi syarat.
23 Pengawas Kecamatan tersebut dinyatakan memenuhi syarat setelah dilakukan penilaian oleh 3 anggota bawaslu Bantaeng yang dilanjutkan dengan rapat rapat pleno penetapan panwaslu existing.
Ketua Bawaslu mengatakan kalau proses yang telah dilakukan sesuai dengan aturan dan jadwal yang telah ditentukan oleh Bawaslu RI.
“Penilaian evaluasi kami pastikan dilakukan secara objektif, karena evaluasi dilakukan secara online dengan pertanyaan sesuai tupoksi dan kinerja teman-teman Panwascam pada Pemilu Tahun 2024”, ujar Ningsih
Lebih lanjut disampaikan kalau Bawaslu tetap membuka ruang kepada Masyarakat untuk dapat memberikan tanggapan pada peserta existing yang dinyatakan lolos evaluasi kinerja.
Diketahui kalau Panwaslu Kecamatan berjumlah 3 orang yang dimana Kabupaten Bantaeng sendiri terdiri dari 8 Kecamatan. Jadi yang dibutuhkan 24 Panwaslu Kecamatan
Karena adanya kekurangan kuota, Olehnya itu Pokja Pembentukan Panwaslu Kecamatan Kabupaten Bantaeng kembali akan membuka dan mengumumkan pendaftaran bagi peserta baru khusus untuk Kecamatan Bantaeng yang tidak memenuhi kuota.
Pengumuman Pendaftaran akan dilakukan pada tanggal 3-4 Mei 2024 di Media sosial dan website Bawaslu Kabupaten Bantaeng, yang dilanjutkan dengan penerimaan dan verifikasi berkas pada tanggal 5-7 Mei 2024.
bawaslu membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat kecamatan bantaeng yang akan bergabung sebagi panwaslu kecamatan bantaeng pada pemilihan kepala daerah 2024.
Untuk syarat pendaftaran dapat di download pada akun bawaslu bantaeng dan pendaftaran ini tidak dipungut biaya.


