BANTAENG, MELEKNEWS.ID – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng kembali mengeluarkan Pengumuman terkait Panwaslu Kecamatan Existing yang akan mengikuti penilaian evaluasi kinerja, Pengumuman tersebut tertanggal 25 April 2024 dengan nomor : 196/KP.01.01/K.SN-01/04/2024
Ketua Bawaslu Bantaeng, Ningsih Purwanti menyampaikan kalau pelaksanaan evaluasi dilaksanakan selama dua hari dari tanggal 26 s.d. 27 April 2024 dengan ketentuan penilaian kinerja portofolio dan penilaian atasan langsung.
“kita laksanakan evaluasi secara online melalui Google Form yang kami siapkan dan untuk pertanyaannya disiapkan langsung oleh Bawaslu RI”, ujarnya
Disampaikan Ketua Bawaslu bahwa sebelumnya telah dilakukan Proses pendaftaran kembali serta pengumpulan berkas oleh Panwas Kecamatan Existing pada tanggal 23 s.d. 25 April 2024.
“Dari 24 Panwaslu Kecamatan se Kabupaten Bantaeng hanya 23 orang yang melakukan pendaftaran dan menyetor berkas”ucapnya.
Menurutnya, kalau proses perekrutan Panwas Kecamatan untuk Pilkada serentak Tahun 2024 Bawaslu mengutamakan terlebih dahulu bagi Panwascam Existing yang telah bekerja pada Pemilu Tahun 2024 dengan ketentuan menjalani evaluasi.
Sekiranya ada Panwascam yang tidak memenuhi syarat dalam evaluasi kinerja dan/atau adanya Panwascam yang tidak mendaftar kembali, maka Bawaslu Bantaeng akan mengumumkan perekrutan baru untuk Wilayah Kecamatan yang masih kosong pada tanggal 3 Mei 2024.
“untuk saat ini kami sedikit bisa memastikan akan membuka perekrutan baru, karena ada Panwas Kecamatan kami yang tidak mendaftarkan diri kembali, tapi untuk info lebih lengkapnya akan di umumkan pada tanggal 3 Mei 2024”, jelasnya
Lebih lanjut disampaikan kalau saat ini sedang berlangsung proses evaluasi hari ke -2 masih dengan metode yang sama.
Bawaslu Bantaeng membuka ruang untuk masyarakat agar dapat memberikan tanggapan untuk seluruh Peserta yang dinyatakan mengikuti evaluasi kinerja Panwascam Exisiting.
“Kami memberikan ruang kepada Masyarakat hingga tanggal 30 April 2024 untuk memberikan tanggapannya mengenai peserta yang sedang mengikuti evaluasi kinerja saat ini”ucapnya
Disebutkan kalau masyarakat juga bisa melihat kinerja panwas kecamatan selama pemilu 2024, jika ada oknum panwas kecamatan yang terindikasi menyalahi prosedur atau melanggar aturan dapat segera diinfokan ke Bawaslu


