Sosok  

Alami Kecelakaan Kerja, Karyawan Budi Jaya Motor Tak Kantongi BPJS, LSM TKP Desak Disnaker Turun Tangan



BANTAENG, MELEKNEWS.ID — Seorang karyawan perusahaan Budi Jaya Motor mengalami kecelakaan kerja pada Selasa (26/3/2024).

Akibatnya korban yang kemudian diketahui bernama Reski Aswandi harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anwar Makkatutu Bantaeng untuk segera mendapatkan perawatan medis.

Diduga pemilik perusahaan Budi Jaya Motor seakan tidak peduli dengan keadaan yang menimpa karyawannya tersebut walaupun
Korban sempat menjalani operasi karena tusukan pipa besi.

Menyikapi hal tersebut ketua Lsm TKP, Aidil mengecam tindakan pemilik perusahaan tersebut

Aidil menyebut kalau besar dugaan perusahaan tersebut mempekerjakan orang atau karyawan tanpa mematuhi peraturan K3 yang telah ditetapkan.

“Kami menduga kalau Perusahaan Budi Jaya Motor tidak membekali karyawannya dengan K3 sesuai yang di maksud UU ketenagakerjaan pasal 86 ayat (2)” jelasnya.

Ironisnya lagi korban tidak terdaftar sebagai BPJS Ketenagakerjaan, yang dimana hal itu seharusnya menjadi kewajiban dari perusahaan untuk memberikan jaminan kesehatan kepada setiap karyawannya.

Olehnya itu Ketua LSM TKP Bantaeng meminta kepada pihak Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bantaeng untuk segera mengambil tindakan tegas atas apa yang telah dialami oleh korban.

“Kami meminta kepada Dinas Tenaga Kerja untuk menindak tegas perusahaan Budi Jaya Motor ini atas perlakuan sewenang-wenang yang dilakukan kepada karyawannya selama ini” ucapnya.

Aidil juga meminta kepada pihak Kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan atas kejadian kecelakaan tenaga kerja di Perusahaan tersebut.

Diketahui Perusahaan Budi Jaya Motor terletak di Jalan Raya Lanto, Kelurahan Pallantikang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, Sulsel.

Untuk kondisi korban sendiri ampai saat ini
Masih belum sadar sehabis menjalani operasi karena luka tusukan pipa besi.