BANTAENG, MELEKNEWS.ID — Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Kumara bersama Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar memecahkan kendi air kembang ke mobil layanan SIM keliling di halaman Mapolres Bantaeng. Kamis (21/12/2023).
Armada bus khusus untuk penyediaan jasa layanan SIM keliling ini merupakan pembagian dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Adapun jumlah Bus SIM Keliling yang dibagikan Korlantas Polri ini sebanyak 47 bus untuk Polres yang tersebar di Indonesia
Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara mengatakan kalau armada bus layanan SIM keliling itu merupakan bantuan Korlantas Polri. Proyeksinya armada tersebut dioperasionalkan ke setiap kecamatan yang ada di Kabupaten Bantaeng.
Kapolres menyebutkan kalau dengan adanya Bus tersebut diharapkan bisa mendekatkan pelayanan terhadap masyarakat di pelosok desa dan tak perlu mendatangi pelayanan SIM di wilayah kota sehingga bisa memangkas waktu dan biaya.
“Semoga jajaran Satlantas Polres Bantaeng semakin meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat. Baik itu patroli untuk memberikan rasa aman dan nyaman maupun pelayanan pengurusan SIM yang mudah dan cepat,” harapnya.
Hanya saja untuk AKBP Andi Kumara menambahkan layanan bus SIM keliling itu hanya untuk perpanjangan SIM. Untuk pembuatan SIM baru, pemohon harus mengurus ke Kantor Satpas SIM di Polres Bantaeng, tandasnya.
Sementara itu Pj Bupati Bantaeng Dr Andi Abubakar mengatakan kalau merupakan terobosan yang baik dari Korlantas dalam pelayanan bidang SIM dimana waktu dan jarak tempuh yang jauh bisa menjadi kendala dan menjadi penghalang bagi para pegawai pemerintahan untuk memperpanjang masa berlaku SIM mereka.
“Dengan adanya Bus Pelayanan SIM keliling bisa mempermudah dan mempersingkat pelayanan SIM di seluruh wilayah Kabupaten Bantaeng,” ucapnya.







