Jelang Pemilu 2024, Inspektorat Bantaeng Imbau ASN Tetap Jaga Netralitas

Selasa, 12 Desember 2023 | 22:20 WITA
Penulis :
Inspektur pembantu bidan Investigasi, Inspektorat Bantaeng, Umar, SE

BANTAENG, MELEKNEWS.ID — Inspektorat Bantaeng mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap menjaga netralitas dalam menyambut pesta demokrasi Pemilihan Umum (PEMILU) 2024 Mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh, Inspektur pembantu bidan Investigasi, Umar, SE. “Saya mengimbau agar ASN, Baik itu Pegawai Negeri Sipil (PNS) Maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) untuk tetap netral dengan tidak memihak kepada salah satu calon dimasa kampanye Pemilu sekarang ini”ucapnya saat ditemui di kantor Inspektorat pada Senin (11/12/2024). Siang.

Dia menyebut kalau tentunya perlu dilakukan sosialisasi
Penyampaian kepada ASN untuk tetap netral karena mereka ada aturan yang harus dijalankan dan ditaati.

“PNS dan P3K merupakan ASN. mereka ini harus menjalankan aturan sesuai regulasi yang ada terutama terkait proses pemilu. Maka
Bagi ASN yang melanggar akan ada sanksi dan diproses sesuai aturan yang berlaku” jelasnya.

Menurutnya kalau dalam pelaksanaan Pemilukada Badan yang menangani terkait pengawasan yakni Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Bawaslu akan menindaklanjuti setiap ASN yang tidak netral dalam Pemilu. Ketika ada yang didapati melanggar aturan maka akan diberikan teguran oleh Bawaslu.

“Namun jika ada ASN yang sudah diberikan teguran tapi masih tetap berbuat tidak netral maka akan ditindak lanjuti sesuai dengan aturan yang berlaku dalam Surat Edaran (SE) Keputusan bersama” tuturnya.

SE Keputusan bersama tersebut ditandatangani oleh, Kementrian Dalam Negeri(Kemendagri), Kemenpan RB, KASN, BKN dan Bawaslu tersebut menyebutkan terkait netralitas ASN dan akan menindak tegas mereka yang melakukan pelanggaran dalam Pemilu.

Dia menyebutkan kalau terkait pelanggaran yang dilakukan oleh ASN itu ada Tim khusus yang tergabung dalam Pokja yang akan melakukan pemeriksaan.

Dirinya juga mengimbau kepada seluruh ASN untuk tetap tetap menjaga netralitas tetap jalan sesuai dengan aturan yang telah ditentukan dalam menghadapi pesta demokrasi 5 tahunan tersebut.