Pelaku Curnak di Bantaeng Dibekuk Polisi



BANTAENG, MELEKNEWS.ID — Polres Bantaeng akhirnya berhasil meringkus pelaku pencurian ternak (Curnak) sapi di Kampung Sarroangining, Dusun Bate Balla, Desa Lumpangan, Kecamatan Pa’jukukang, kabupaten Bantaeng

Hal tersebut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Bantaeng, IPTU Pandu Harikusuma. Disampaikan kalau kasus tersebut terungkap berawal adanya laporan masyarakat yang kehilangan ternak sapi.

Kasat menjelaskan kalau Korban atau Pelapor mengikat 5 ekor sapi miliknya di tengah sawah yang berjarak sekitar 500 Meter dari jalan raya pada hari Kamis sekitar pukul 17.00 wita di dusun Samatari, Desa Biangkeke, Kecamatan Pa’jukukang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan

Sehari kemudian yakni pada hari Jum’at sekitar pukul 05.30 wita pelapor kembali untuk mengecek ternaknya akan tetapi sudah tidak ada ditempatnya mengikat.

Pelapor mengalami kerugian materil berkisar Rp 40 juta, Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkannya kepada pihak yang berwajib.

“Pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” ucap Kasat.

Dari hasil penyelidikan Satreskrim Polres Bantaeng pelaku Mengakui bahwa benar dirinya melakukan pencurian 5 ekor ternak sapi bersama temannya yang berinisial A.

Adapun Barang Bukti yang di Amankan 1 ( satu ) mobil pick up merek futura warna hitam dengan nopol DD 8253 SH (di pake angkut ternak sapi)

Kasat mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap kemungkinan terjadinya tindak kejahatan di lingkungannya masing-masing.