MAKASSAR, MELEKNEWS.ID — Pendaftara anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Selatan akan mulai dibukan pada 18 september 2023 mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Seleksi (Timsel) KI Provinsi Sulsel, Hasrullah, Dia menyebutkan kalau selain dirinya ada lima orang lainnya yang menjadi Timsel yakni, Wakil Ketua, Muhlis Madani, anggota, Asradi, Perwakilan dari Pemprov Sulsel, Tautoto Tanaranggina, dan Perwakilan dari KI Pusat, Gede Naraya.
Ketua Timsel KI menyebutkan kalau pendaftaran seleksi ini terbuka untuk umum
Dijelaskan kalau Komisi Informasi adalah lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang-undang dan peraturan pelaksanaannya menetapkan petunjuk teknis standar layanan Informasi Publik dan menyelesaikan Sengketa Informasi Publik melalui Mediasi dan/atau Ajudikasi nonlitigasi.
“Kami memanggil kepada seluruh putra-putri terbaik yang ada di Sulawesi Selatan, untuk ikut mewarnai dalam pendaftaran calon anggota Komisi Informasi Provinsi Sulsel Periode 2023-2027. Serta bagaimana berperan memberikan semangat dalam pembangunan yang ada di Sulsel,” tuturnya.
Dirinya menyebutkan, Provinsi Sulsel menjadi pioner dalam Kawasan Timur Indonesia (KTI). Olehnya itu, diharapkan nantinya akan terpilih orang-orang terbaik di Sulsel sebagai Anggota KI Provinsi Sulsel.
“Untuk kuota, nantinya ditahap penjaringan, timsel akan memilih sekitar 10 – 15 orang untuk diusulkan ke DPRD Provinsi Sulsel,” ungkapnya.
Berikut Syarat dan jadwal pendaftaran dan seleksi calon anggota Komisi Informasi :







