Sempat Viral, Ngamuk Ancam Sajam Tetangga, Pria 50 Tahun Berhasil Diamankan Polisi



BANTAENG, MELEKNEWS.ID — Tim Resmob Sat Reskrim Polres Bantaeng akhirnya berhasil mengamankan pelaku pengancaman dengan menggunakan senjata tajam yang sempat viral di media sosial. Pelaku di tangkap di Kampung Ra’ra, Kelurahan Banyorang, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan pada Minggu (3/9/2023) pukul 19.00 WITA.

Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Iptu Pandu Harikusuma mengatakan kalau setelah dilakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku akhirnya dapat diamankan tanpa perlawanan.

Pria Pemabuk ini Ngamuk Bawa Badik

Penangkapan terhadap pelaku yang berinisial R (50) dipimpin oleh, Aipda Sabil tersebut dilakukan setelah mendapatkan informasi pelaku bersembunyi di rumah keluarganya yang terletak di Kampung Ra’ra, Kelurahan Banyorang.

“Pelaku diamankan di rumah keluarganya bersama barang bukti berupa sebilah senjata tajam jenis Badik” tuturnya.

Kasat menjelaskan kalau dari hasil Interogasi awal Pelaku mengungkapkan bahwa dirinya melakukan pengancaman karena tersinggung ada yang lewat di depannya sambil gas motor berulang ulang.

“Ada lewati ka pak sambil gas gas motor di depan ku dan saya dalam keadaan sadar melakukan pengancaman,”jelas pelaku kepada Penyidik saat dilakukan Interogasi.

Sementara itu Kapolres Bantaeng, AKBP Andi Kumara menuturkan kalau pelaku R(50) diamankan karena telah melakukan Pengancaman yang terjadi di Kampung Langiria, Desa Kaloling, Kecamatan Gantarangkeke, Kabupaten Bantaeng.Yang bersangkutan bersama Barang bukti sudah diamankan oleh Tim dan saat ini sudah berada di Mapolres Bantaeng” ungkapnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya terhadap pelaku saat dan dilakukan Proses Hukum lebih lanjut